RAPAT KOORDINASI REVIU IKK OUTPUT DAN IKK OUTCOME SKPD DALAM RANGKA REVIU LPPD TAHUN 2022 PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KOTABARU

Putri Intan Randini Selasa, 16 Mei 2023 28 Kali

Kotabaru, Inspektorat Kabupaten Kotabaru – Inspektorat Kabupaten Kotabaru melalui Inspektur Pembantu II melaksanakan Reviu LPPD Tahun 2022 pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru.

Pelaksanaan reviu ini berlangsung selama 6 (enam) hari dari tanggal 14 Februari sampai dengan 21 Februari 2023. Pelaksanaan reviu bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas terhadap kebenaran informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dituangkan dalam rancangan LPPD.

Reviu LPPD yang dilaksanakan dengan berbasis elektronik melalui E-LPPD. Reviu LPPD berbasis elektronik merupakan proses verifikasi dan validasi dokumen data dasar capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah meliputi kebenaran laporan, pernyataan, perhitungan uang serta keabsahan dokumen pendukung secara online berdasarkan E-LPPD.


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait