INSPEKTORAT LAKUKAN PROBITY AUDIT ATAS PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI

M. Latiful Rahman, S.M. Jum'at, 01 Desember 2023 25 Kali

Kotabaru, Inspektorat Kabupaten Kotabaru - Inspektorat Kabupaten Kotabaru melalui Inspektorat Pembantu IV melaksanakan Probity Audit atas Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Peningkatan Struktur Ruas Jalan Lontar – Tanjung Seloka (K5- 001) untuk Tahap Pelaksanaan Kontrak pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2023..

Pelaksanaan Probity Audit ini berlangsung sejak 24 Oktober sampai dengan 6 November 2023 sesuai dengan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Kotabaru dan sesuai perintah Inspektur Kabupaten Kotabaru yang memerintahkan seluruh APIP untuk melaksanakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2023 dan berdasarkan penugasan yang telah dilaksanakan.

Probity Audit dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk memberikan pendapat dan saran perbaikan atas proses pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan manajemen sesuai dengan probity requirement, yaitu telah mematuhi prosedur, prinsip-prinsip dan etika pengadaan barang/jasa berdasarkan ketentuan yang berlaku, berdasarkan hasil audit atas data/dokumen yang diperoleh.

Pelaporan hasil Probity Audit disampaikan ke pihak terkait sebagai bahan selanjutnya.


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait