PEMERIKSAAN REGULER DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KOTABARU TAHUN ANGGARAN 2023

M. Latiful Rahman, S.M. Jum'at, 01 Desember 2023 19 Kali

Kotabaru, Inspektorat Kabupaten Kotabaru - Inspektorat Kabupaten Kotabaru melalui Inspektorat Pembantu IV melaksanakan Pemeriksaan Reguler SKPD/OPD Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2023.

Pelaksanaan Pengawasan ini berlangsung sejak 10 April sampai dengan 3 Mei 2023 sesuai dengan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Kotabaru dan sesuai perintah Inspektur Kabupaten Kotabaru yang memerintahkan seluruh APIP untuk melaksanakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2023 dan berdasarkan penugasan yang telah dilaksanakan.

Pengawasan dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk menilai ketaatan terhadap peraturan, menilai efisiensi dan efektifitas pencapaian tujuan serta memberikan rekomendasi/saran perbaikan bila ditemui kelemahan/kekurangan.

Pelaporan hasil Pengawasan disampaikan ke pihak terkait sebagai bahan selanjutnya.


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait