INSPEKTORAT LAKUKAN REVIU RKA PERUBAHAN SKPD TA 2023

M. Latiful Rahman, S.M. Jum'at, 01 Desember 2023 21 Kali

Kotabaru, Inspektorat Kabupaten Kotabaru - Inspektorat Kabupaten Kotabaru melalui Inspektorat Pembantu IV melaksanakan Reviu RKA Perubahan SKPD Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kotabaru TA 2023.

Pelaksanaan Reviu ini berlangsung sejak 4 sampai dengan 23 September 2023 sesuai dengan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Kotabaru dan sesuai perintah Inspektur Kabupaten Kotabaru yang memerintahkan seluruh APIP untuk melaksanakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2023 dan berdasarkan penugasan yang telah dilaksanakan.

Reviu dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk untuk memberi keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan informasi RKA Perubahan SKPD sesuai dengan RKPD Perubahan, Renja SKPD dan KUA/PPAS Perubahan serta kesesuaian dengan standar biaya, kaidah-kaidah penganggaran dan dilengkapi dokumen pendukung RKA Perubahan SKPD.

Pelaporan hasil Reviu disampaikan ke pihak terkait sebagai bahan selanjutnya.

 


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait