CEK KESESUAIAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK, INSPEKTORAT LAKUKAN REVIU

M. Latiful Rahman, S.M. Jum'at, 01 Desember 2023 21 Kali

Kotabaru, Inspektorat Kabupaten Kotabaru - Inspektorat Kabupaten Kotabaru melalui Inspektorat Pembantu IV melaksanakan Reviu atas Pelayanan Publik Bidang Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru Tahun 2023.

Pelaksanaan Reviu ini berlangsung sejak 14 sampai dengan 20 November 2023 sesuai dengan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Kotabaru dan sesuai perintah Inspektur Kabupaten Kotabaru yang memerintahkan seluruh APIP untuk melaksanakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2023 dan berdasarkan penugasan yang telah dilaksanakan.

Reviu dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai kesesuaian penyelenggaraan Pelayanan Publik Bidang Kesehatan dan membantu SKPD dalam melaksanakan Pelayanan Publik Bidang Kesehatan sesuai ketentuan.

Pelaporan hasil Reviu disampaikan ke pihak terkait sebagai bahan selanjutnya.

 


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait