INSPEKTORAT LAKUKAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA SKPD TAHUN 2023

M. Latiful Rahman, S.M. Jum'at, 01 Desember 2023 19 Kali

Kotabaru, Inspektorat Kabupaten Kotabaru - Inspektorat Kabupaten Kotabaru melalui Inspektorat Pembantu IV melaksanakan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja SKPD pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru Tahun 2023.

Pelaksanaan Evaluasi ini berlangsung sejak 7 sampai dengan 12 Agustus 2023 sesuai dengan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Kotabaru dan sesuai perintah Inspektur Kabupaten Kotabaru yang memerintahkan seluruh APIP untuk melaksanakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2023 dan berdasarkan penugasan yang telah dilaksanakan.

Evaluasi dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk memperoleh informasi tentang implementasi SAKIP, menilai tingkat implementasi SAKIP, menilai tingkat akuntabilitas kinerja, memberikan saran perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP dan memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya.

Pelaporan hasil Evaluasi disampaikan ke pihak terkait sebagai bahan selanjutnya.


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait