PEMERIKSAAN KAS SKPD TAHUN ANGGARAN 2021

M. Latiful Rahman, S.M. Sabtu, 01 Oktober 2022 37 Kali

Kotabaru, Inspektorat Kabupaten Kotabaru - Inspektorat Kabupaten Kotabaru melalui Inspektorat Pembantu IV melaksanakan Pemeriksaan Kas SKPD Tahun Anggaran 2021, diantaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, DPMPTSP, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kotabaru.

Pelaksanaan Pemeriksaan Kas ini berlangsung sejak 10 Januari sampai dengan 2 Februari 2022 sesuai dengan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Kotabaru dan sesuai perintah Inspektur Kabupaten Kotabaru yang memerintahkan seluruh APIP untuk melaksanakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2022 dan berdasarkan penugasan yang telah dilaksanakan.

Pemeriksaan Kas dilakukan untuk memastikan tidak adanya Saldo Kas yang belum disetorkan ke Kas Daerah per tanggal 31 Desember 2021, yang dilaksanakan sesuai dengan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI)

Pelaporan hasil Pemeriksaan Kas disampaikan ke pihak terkait sebagai bahan selanjutnya.


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait