Inspektorat Kotabaru Laksanakan Audit Dana BOS

Risky Ameliya Wati Senin, 12 April 2021 42 Kali

Kotabaru, Inspektorat Kabupaten Kotabaru – Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Kabupaten Kotabaru melaksanakan Audit Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Jumat, (09/04/2021), di SDN Inti 1 Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir

Irban I Inspektorat Kotabaru Gusti Anasrullah menyampaikan, Audit Dana BOS bertujuan menilai dan memastikan penyelenggaraan penggunaan Dana BOS sesuai petunjuk teknis.

Adapun ketentuan tersebut, ujarnya, diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler dan Permendikbud RI Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Anas mengatakan, terdapat sejumlah tata cara pengelolaan dan pelaporan Dana BOS yang belum sesuai ketentuan perundang-undangan. Tim Pemeriksa telah menyampaikan rekomendasi perbaikan laporan Dana BOS kepada pihak SDN Inti 1 Tarjun sesuai jangka waktu yang ditetapkan.

“Tim Manajemen BOS SDN Inti 1 Tarjun selaku Auditan bersedia menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” lanjut Anas.

Hadir Tim Manajemen BOS SDN Inti 1 Tarjun terdiri dari Kepala Sekolah, Bendahara, Pengelola Administrasi Dana BOS, dan Komite Sekolah serta dewan guru SDN Inti 1 Tarjun. (IRBAN I)


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait