Audit DAK Fisik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Hendra Agustian Minggu, 04 April 2021 65 Kali

 

Rabu (31/3/2021), Inspektorat Kabupaten Kotabaru melalui Inspektorat Pembantu Wilayah III melakukan kunjungan ke Desa Telaga Sari Kecamatan Kelumpang Hillir dalam rangka Audit DAK Fisik Tahun Anggaran 2020.

 

Tim Audit yang diketuai oleh Indriasari, S.E. ini melakukan pemeriksaan atas pekerjaan Pembangunan Tangki Septik Skala Komunal (5-10 KK) Desa Telaga Sari Kecamatan Kelumpang Hilir pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020, yang didampingi oleh Fasilitator dan beberapa Perangkat Desa. Pemeriksaan ini dilakukan dengan membandingkan antara dokumen pekerjaan dengan fisik yang sudah terealisasi.

 

 

Dari hasil pemeriksaan, masih ada ketidaksesuaian antara dokumen dengan realisasi di lapangan, seperti gambar kerja dan item pekerjaan.

 

Pemeriksaan ini merupakan kegiatan wajib yang dilakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 5 April 2017.


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait