Tindak Lanjut Temuan Alokasi Dana Desa Pantai Baru

Bayu Pratama, S.I.P Sabtu, 13 Maret 2021 41 Kali

 

Kotabaru, Inspektorat – Sehubungan dengan harus dilaksanakannya pengawasan atas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kotabaru sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Sub Bagian Analisis dan Evaluasi atas dasar surat tugas nomor : 094/60-Set/IK/2021 tanggal 05 Maret 2021 melakukan tindak lanjut atas temuan Inspektorat Kabupaten Kotabaru atas Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019 pada Desa Pantai Baru Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru.

Kegiatan tindak lanjut dilakukan di Kantor Desa Pantai Baru dengan wawancara langsung terhadap Kepala Desa dan Sekretaris Desa pada hari Rabu (08/03/2021), dengan tujuan untuk memastikan bahwa rekomendasi yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan atas temuan alokasi dana desa tahun anggaran 2019 telah dilaksanakan dan untuk mengetahui kendala atau masalah yang dihadapi dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Rekomendasi yang diberikan adalah untuk perbaikan atas kelemahan manajemen maupun untuk peningkatan pengelolaan alokasi dana desa dan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa pengelolaan dana desa telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait tepat lokasi, tepat syarat, tepat salur, tepat jumlah, dan tepat penggunaan. Alokasi Dana Desa atau yang disingkat ADD adalah dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten untuk Desa yang bersumber dari Bagian Dana Perimbangan yang diterima Kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.

Berdasarkan dari hasil pemantauan, status rekomendasi masih dalam proses tindak lanjut. Kepala Desa Pantai Baru dihimbau untuk meningkatkan lagi upaya-upaya percepatan penyelesaian tindak lanjut dan agar segera menindaklanjuti rekomendasi yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan alokasi dana desa dan terus berkoordinasi dengan tim tindak lanjut Inspektorat Kabupaten Kotabaru. (ANEV)


Inspektorat Inspektorat Kabupaten Kotabaru Sekretariat Analisis Dan Evaluasi Tindak Lanjut Alokasi Dana Desa

KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait