Pastikan Penggunaan Dana BOS Sesuai Juknis, Inspektorat Kotabaru Laksanakan Pengawasan

Risky Ameliya Wati Rabu, 24 Februari 2021 58 Kali

Kotabaru, Inspektorat Kabupaten Kotabaru – Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Kabupaten Kotabaru melaksanakan Audit Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Selasa, (23/02/2021), di SDN Teluk Gosong.

Audit Dana BOS bertujuan menilai dan memastikan penyelenggaraan penggunaan Dana BOS sesuai petunjuk teknis BOS reguler yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 8 Tahun 2020 dan Permendikbud RI Nomor 19 Tahun 2020 tentang Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.

Hadir Tim Manajemen BOS SDN Teluk Gosong terdiri dari Kepala Sekolah, Bendahara, Pengelola Administrasi Dana BOS, dan Komite Sekolah serta dewan guru SDN Teluk Gosong. (IRBAN I)


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait