Inspektorat Kabupaten Kotabaru Tugaskan Subbagian Analisis dan Evaluasi ke Desa Hilir Muara

Bayu Pratama, S.I.P Senin, 15 Februari 2021 114 Kali

Inspektorat Kabupaten Kotabaru, - Bertempat di ruang kerja Kepala Desa Hilir Muara pada hari Kamis 21/1/2021, Subbagian Analisis dan Evaluasi - Sekretariat telah melaksanakan kegiatan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kotabaru di Desa Hilir Muara Kecamatan Pulau Laut Sigam Tahun Anggaran 2017.

Dinas lapangan ke Desa Hilir Muara ini berdasarkan Surat Tugas Nomor : 094/19-Set/IK/2021 tanggal 18 Januari 2021. Kegiatan dilakukan sebagai upaya untuk mengetahui sejauh mana proses penyelesaian atas tindak lanjut rekomendasi yang tercantum dalam Daftar Temuan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Khusus Inspektorat Kabupaten Kotabaru.

                                   

Kegiatan ini juga dapat memberitahukan secara cepat dan tepat dengan bertemu secara langsung Kepala Desa Hilir Muara agar lebih memahami dan menunjukan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.

Dalam pertemuan ini Kepala Desa Hilir Muara menyampaikan “telah menuntaskan beberapa rekomendasi, berupa pengembalian yang dilampirkan bukti penyetoran yaitu bukti Surat Tanda Setor (STS)”, bukti penyelesaian tersebut diserahkan ke tim Analisis dan Evaluasi Inspektorat Kabupaten Kotabaru.

Akhir dari kegiatan ini, Kepala Desa disarankan untuk segera menyelesaikan Tindak Lanjut LHP yang tersisa satu rekomendasi lagi, sehingga semua rekomendasi yang diberikan dapat terselesaikan dengan cepat dan tuntas, serta pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal. (ANEV)


Inspektorat Inspektorat Kabupaten Kotabaru Analisis Dan Evaluasi Tindak Lanjut Rekomendasi

KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait