Kotabaru, Inspektorat Kabupaten Kotabaru - Inspektorat Kabupaten Kotabaru melalui Irban I, II, III dan IV melaksanakan Cash Opname pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kotabaru.
Berlangsung sejak 4 Januari 2021, pemeriksaan kas ini dibagi menjadi 4 (empat) wilayah. Rabu pagi, (20/01/2021), Tim Wilayah I mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana Kabupaten Kotabaru.
Sebelumnya, Tim Wilayah I telah melaksanakan pemeriksaan kas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru.
Selama melaksanakan pengawasan, Inspektorat Kabupaten Kotabaru tetap menerapkan protokol kesehatan 3M [Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan] guna mencegah penyebaran Covid-19.