SOSIALISASI DAN DISKUSI PENYELENGGARAAN LAYANAN PUBLIK

Hendra Agustian Sabtu, 16 September 2023 68 Kali

 

Inspektur Kabupaten Kotabaru didaulat menjadi Narasumber pada acara Sosialisasi dan Diskusi Publik, Pengaduan atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diadakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan pada Jum'at (15/09/2023) bertempat di Balai Gunung Jambangan Kampus Politeknik Kotabaru.

Kegiatan tersebut mengundang Sahabat Ombudsman, Dosen, Mahasiswa, Kepala Desa, SKPD Layanan Publik, serta pemangku kepentingan lainnya. Dalam sosialisasi dan diskusi tersebut, Inspektur Kotabaru H. Ahmad Fitriadi Fazriannor, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk selalu meningkatkan layanan publik melalui SKPD terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru.

 

Inspektur Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi Fazriannoor, S.H., M.Hum. (kiri) bersama Kepala Ombudman Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman, S.I.P., MPA (Mgmt.)

Masyarakat harus mampu mengakses dengan baik atas barang maupun jasa publik yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Apabila Masyarakat kurang puas terhadap layanan publik tersebut maka dapat melaporkan atau menyampaikan pengaduan melalui SKPD pemberi layanan atau melalui Inspektorat Kabupaten Kotabaru. Laporan dan pengaduan masyarakat tersebut sebagai bahan evaluasi dan perbaikan layanan. Hal ini merupakan janji Pemerintah Daerah sebagaimana yang dituangkan dalam salah satu misi Pemerintah Daerah, yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penyelenggaraan pemeritahan yang melayani, akuntabel dan transparan.


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait