Evaluasi AKIP, Wujud Penguatan Akuntabilitas Kinerja

Risky Ameliya Wati Rabu, 14 Juni 2023 41 Kali

Kotabaru, Inspektorat Kabupaten Kotabaru – Sebagai upaya penguatan akuntabilitas kinerja, Inspektorat Kabupaten Kotabaru melaksanakan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tanggal 27 Maret hingga 1 April 2023 dan Badan Kepegawaian dan SDM pada 31 Mei hingga 8 Juni 2023.

Mengacu pada Permenpan Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi AKIP, penilaian ini dilakukan terhadap 4 (empat) komponen yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal yang dibagi menjadi 3 (tiga) sub-komponen yaitu keberadaan, kualitas dan pemanfaatan pada setiap komponen.

Evaluasi AKIP ini diharapkan dapat mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru untuk berkomitmen dan secara konsisten meningkatkan implementasi SAKIP dalam mewujudkan capaian kinerja (hasil) yang telah direncanakan. (INSPEKTORAT)


Inspektorat Inspektorat Kabupaten Kotabaru Akuntabilitas Kinerja

KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait