REVIU RKA SKPD TAHUN ANGGARAN 2023

Putri Intan Randini Kamis, 20 Oktober 2022 38 Kali

Kotabaru, Inspektorat Kabupaten Kotabaru – Inspektorat Kabupaten Kotabaru melalui Inspektur Pembantu II melaksanakan Reviu RKA SKPD Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru.

Pelaksanaan reviu ini berlangsung selama 6 (enam) hari dari tanggal 18 Oktober sampai dengan 24 Oktober 2022, sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2022.

Reviu RKA dilaksanakan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa penganggaran pada SKPD sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Inspektur Pembantu II melaksanakan Reviu RKA SKPD pada Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru.


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait