Maklumat Pelayan Maklumat Pelayan Maklumat Pelayan

Maklumat Pelayan
Inspektorat Kabupaten Kotabaru

Kami, segenap jajaran Inspektorat Kabupaten Kotabaru, dengan ini menyatakan kesanggupan untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dengan prinsip:

  1. Profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan.
  2. Integritas dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan transparansi.
  3. Akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan publik yang diberikan.
  4. Responsif terhadap pengaduan dan kebutuhan masyarakat terkait pengawasan.
  5. Berorientasi pada perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Apabila dalam pelaksanaannya terdapat pelayanan yang tidak sesuai dengan standar, kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.